Cintaberita - Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli, menjadi tidak benar satu calon kuta dari kepolsiaian untuk menjadi pimpinanan KPK.
Namun Kapolda Sumsel Irjen Firli menjadi sorotan dilihat dari kawan jejak karirnya.
Diketahui tiga jenderal dari Polri yang dikirim untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK mendapat sorotan. Indonesia Corruption Watch (ICW) melansir hasil penelusuran rekam jejak capim KPK, menunjukan ketiga jenderal Polri itu bermasalah.
Nama Kapolda Sumatera Selatan yang juga mantan Deputi Penindakan KPK, Inspektur Jenderal Firli, disebut sebagai tidak benar seorang capim KPK bersama rekam jejak bermasalah.
Menanggapi tudingan itu, Firli meyakinkan dirinya memilih diam daripada berbicara.
"Saya senantiasa diam, sebab saya percaya bahwa Allah SWT yang Maha Mengetahui siapa yang terbaik. Saya hanya berkata di depan pimpinan KPK dan sementara pisah sambut saya selaku Deputi (Penindakan) KPK tanggal 19 Juni 2019," ujar Firli kala dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).
Menurut Firli, justru ia dirinya mendapat apresiasi dan pengharagaan dari para pimpinan KPK selama bertugas 1 tahun 2 bulan 14 hari di lembaga antirasuah.
JUDI ONLINE JUDI BOLA AGEN SBOBETTiga jenderal yang disebut bermasalah itu adalah bagian dari 11 jenderal yang dikirim Polri untuk mengikuti seleksi calon pimpinanKPK periode 2019-2023.
Baca juga : Sunan Kalijaga Nyesal Nikahkan Putrinya bersama dengan Taqy Malik, Salmafina Sunan Buka Suara: Sangat WajarPolri pun angkat berkata atas tuduhan ketiga jenderal bermasalah.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mempersilakan tiap-tiap pihak untuk menambahkan pendapat.
Namun, ia juga mengingatkan untuk tidak menganggap dan menyebarkan fitnah tanpa disertai bukti data dan fakta.
Menurutnya, pihak yang menyebarkan fitnah bisa dilaporkan oleh pihak yang terasa dirugikan terkecuali tuduhan itu tanpa dapat dukungan bukti.
"Kalau andaikata ternyata yang disampaikan tidak terbukti, secara personal yang bersangkutan juga punyai hak konstitusional untuk melaporkan terhadap pihak yang merugikan, monggo. Itu hak konstitusional tiap-tiap orang," kata jenderal bintang satu itu.
Ia mengatakan para pati yang dikirim untuk mengikuti seleksi capim KPK adalah perwira tinggi terbaik. Dan mereka mengikuti tiap-tiap tahapan seleksi bersama baik.
"Artinya tahapan-tahapan seleksi itu tahapan yang amat ketat. Ada 11 item tahapan seleksi yang udah cocok keputusan yang ditunaikan oleh Pansel KPK," ujar Dedi.
"Nanti tersedia tahapan uji publik. Masyarakat bisa menambahkan masukan secara komprehensif, pastinya bersama gunakan fakta dan data yang akurat kepada pansel perihal rekam jejak calon pimpinan," imbuhnya.
Menurut Dedi, nantinya ketiga jenderal itu tidak dapat lolos dalam menjalani 11 tes terkecuali benar rekam jejak mereka bermasalah.
"Sebelas tahapan itu wajib dilalui, sebelas tahapan itu wajib lulus semuanya. Baru nanti masuk mengerucut 10 nama yang dapat dikirim kepada Presiden," tandasnya.
Sebelumnya, koalisi LSM bernama Koalisi Kawal Capim KPKmelansir hasil temuan penelusuran rekam jejak capim KPK, sehabis Pansel Capim KPK memberitakan nama-nama calon yang lolos tes adminstrasi dan kompetensi.
Mereka mendapatkan tersedia tiga kandidat capim KPK dari Polri yang punyai rekam jejak bermasalah.
Ketiganya adalah Kapolda Sumsel, Irjen Firli; Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Antam Novambar dan Wakil Kepala BSSN, Irjen Dharma Pongrekun.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menyebut Firli sementara menjabat Deputi Penindakan KPK tercatat pernah melakukan pertemuan bersama seorang kepala area yang tengah di cek KPK dalam sebuah kasus.
"Tentu perihal ini melanggar poin integritas angka 2 Peraturan KPKNomor 7 Tahun 2013," ujar Kurnia.
Wakil Kepala Bareskrim, Irjen Antam Novambar, dianggap berharap mantan Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa, agar menjadi saksi meringankan dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan yang sementara itu ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut.
"Harapan kita agar pansel bisa mengonfirmasi kepada yang bersangkutan perihal pemberitaan dugaan intimidasi tersebut," kata Kurnia.
Sementara, Wakil Kepala BSSN, Irjen Dharma Pongrekun, dari catatan ICW, sempat menandatangani surat pemanggilan untuk penyidik KPK, Novel Baswedan, perihal dugaan penganiayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu terhadap 2004.
Tak hanya itu, Dharma juga sempat diisukan melakukan pelanggaran prosedur sementara mengeluarkan tidak benar seorang tahanan kala yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
ICW berharap pihak Pansel Capim KPK segera mengkonfirmasi kembali temuan ini kepada ketiga jenderal Polri itu. Bahkan, Pansel diminta berikan perhatian spesifik terhadap ketiga jenderal bintang dua tersebut.
Jika temuan itu terbukti benar, maka semestinya Pansel menggugurkan ketiga calon tersebut.
"Jangan hingga figur yang dianggap punyai masalah masa selanjutnya terpilih menjadi pimpinan KPK, agar dapat menganggu kredibilitas KPK dan turunkan tingkat keyakinan publik terhadap KPK," tegasnya.