Quantcast
Channel: Cinta Berita
Viewing all articles
Browse latest Browse all 13746

Pembunuh ahli senjata di Medan dijanjikan bayaran Rp 2,5 miliar

$
0
0




Setelah ditangkap di Jambi, S Siwaji Raja alias Raja, tersangka pengorder atau otak pembunuhan terhadap ahli senjata Indra Gunawan alias Kuna (43) diterbangkan ke Medan, Senin (23/1). Pengusaha tambang yang juga Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kota Medan ini sempat dibawa ke Mapolda Sumut sebelum diserahkan ke Polrestabes Medan.

"Tersangka RJ sudah tiba di Medan setelah kita jemput dari Polda Jambi. Dari Bandara Kualanamu kita bawa langsung ke Polda Sumut untuk diperiksa dan penyelesaian proses administrasi, karena ini kerja sama antar-Polda. Kita minta bantuan ke Polda Jambi," kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Senin (23/1).

Setelah penyelesaian proses administrasi di Direktrorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Raja dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lanjutan. Raja disangka sebagai orang yang membayar para tersangka untuk menghabisi Kuna. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Nur Fallah menyatakan, Raja telah mengirim Rp 50 juta kepada tersangka lain, Rawindra alias Rawi (40). "Mereka dijanjikan akan diberikan uang senilai Rp 2,5 miliar," ungkap Nur Fallah.

Sementara Ketua Tim Pengacara yang mendampingi Raja, Julheri Sinaga (Sebelumya ditulis Zulheri Sinaga) menyatakan, kliennya tidak ditangkap melainkan meminta perlindungan ke Polda Jambi.

"Tidak ada penangkapan. Pas diketahui Rawi meninggal dunia, dia (Raja) cari perlindungan ke Polda Jambi karena khawatir dia akan digituin juga. Jadi keterangan polisi ditangkap tidak ada," ucapnya.

Ditanya alasan Raja meminta perlindungan, Julheri mengatakan, kliennya khawatir bakal mengalami nasib seperti Rawi. "Klien kita khawatir makanya dia minta perlindungan ke Polda Jambi," ucapnya.

Julheri mengaku belum bisa berkomentar banyak soal kasus yang menjerat Raja. Namun, menurutnya, polisi harus punya bukti kuat keterlibatan kliennya.

"Kami masih mendampingi dulu. Jalani dulu dan lihat prosesnya. Siapa tahu nanti dia mengaku, kami sebagai pengacara tetap harus membela kebenaran," jelas Julheri.

Ditanya soal hubungan antara Raja dengan korban Kuna, Julheri hanya mengatakan bahwa Raja pernah mengadukan Kuna ke Polda Sumut dalam kasus pencemaran nama baik melalui media sosial.

"Ada statemen yang dibuat Kuna di medsos sehingga dia (Raja) buat laporan. Tapi kita tidak tahu (pembunuhan) itu berkaitan atau tidak," ucap Julheri.

Sementara Raja juga diakui mempunyai hubungan dengan tersangka Rawindra alias Rawi yang tewas ditembak polisi. "Rawi ini yang mengawasi kafe milik Raja di Jalan Abdulah Lubis. Dia yang urusi," jelas Julheri.

Seperti diberitakan, polisi menangkap 8 orang tersangka dalam pengungkapan kasus penembakan yang menewaskan Kuna pada Rabu (18/1). Dua di antaranya tewas ditembak mati, termasuk Rawi. Sementara Raja ditangkap di Jambi, Minggu (22/1) sore.

Sebelumnya, Kuna tewas ditembak di depan tokonya di Jalan Jenderal Ahmad Yani No 84, Kesawan, Medan, Rabu (18/1). Ahli reparasi senjata ini ditembak orang tak dikenal tak lama setelah dia turun dari mobil untuk membuka tokonya sekitar pukul 09.00 WIB.

Kuna yang tertembak di dada kiri dekat ketiak, langsung dilarikan ke RS Putri Hijau. Namun dia tak tertolong.

Viewing all articles
Browse latest Browse all 13746

Latest Images

Trending Articles