CINTABERITA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kelanjutannya sukses memindahkan Ketua DPR RI Setya Novanto berasal dari RSCM ke Rumah Tahanan KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (19/11/2017) malam.
Novanto berada di mobil tahanan yang singgah ke KPK bersama sejumlah iring-iringan mobil KPK lainnya agen togel terpercaya.
Mobil tahanan KPK yang mempunyai Novanto tiba sekitar pukul 23.40 WIB. Novanto muncul turun berasal dari mobil tahanan KPK, telah mengenakan rompi oranye khas rompi tahanan KPK.
Turun berasal dari mobil, Novanto duduk di kursi roda. Sejumlah pihak kemudian mendukung mendorong kursi roda yang dinaiki Novanto untuk masuk ke gedung KPK.
Novanto masuk ke gedung KPK dibantu petugas yang mengawal. Ia lewat pintu yang biasa digunakan muncul masuk tahanan KPK.
Novanto cuma muncul sekali melambaikan tangan ke arah awak media. Ia tidak muncul memberi tambahan komentar atas penahanannya ini.
Rencananya, Novanto dapat ditahan di Rutan KPK. Seperti diketahui, standing Novanto sesungguhnya telah menjadi tahanan KPK. Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 sampai 6 Desember 2017.
Namun, penahanannya dibantarkan dikarenakan tetap dirawat di RSCM pasca kecelakaan yang dia alami bandar togel .
Novanto sebelumnya mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017). Mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik.
Saat itu, Novanto sedang menuju ke studio tidak benar satu stasiun televisi swasta untuk lakukan siaran langsung. Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto yang sedang diburu instansi antirasuah merencanakan mengunjungi KPK untuk memberi tambahan keterangan.
Adapun KPK memburu Novanto sehabis yang berkaitan berulang-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka masalah korupsi proyek e-KTP.
Dalam masalah ini, Novanto bersama sejumlah pihak dianggap beruntung diri sendiri, orang lain, atau korporasi agen togel terbaik .
Novanto termasuk dianggap menyalahgunakan kewenangan dan jabatan kala menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara dianggap dirugikan Rp 2,3 triliun terhadap proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.