CINTABERITA - Kepergok memesan ganja dan sabu melalui pengedar yang mengirim barang via ojek online, Shavi Crespin dan Canggih Putra langsung diamankan
Penangkapan oleh polisi yang menyamar sebagai driver ojek disaksikan oleh orangtua berasal dari Canggih Putra Pratama.
Ada orangtua CG dan disaksikan," terang Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak dikonfirmasi, Minggu (29/10).
Dari pencidukan, diambil barang terlarang berbentuk ganja dan sabu berserta alat isapnya di kamar Canggih Putra bandar togel .
Sementara Savhi yang bernama asli Safitri termasuk diketahui pemakai aktif. Keduanya mengaku telah 2 th. menjadi pemakai.
Disinggung aktivitasnya, Savhi kini telah setop akting. Ia pada awalnya pernah menjadi pemeran pembantu di film '7/24' dan kini lebih sibuk sebagai model sembari kuliah.
"Lebih kerap fotoshoot, jika film telah lama nggak," tukas Savhi di Polda Metro Jaya.
Satu kali bermain film, dua kali bermain FTV atau film televisi dan menjadi merek ambasador Forest Secret, Malaysia.
"Dua kali bermain FTV dan menjadi wakil Indonesia menjadi merek amabasador, photoshoot dan katalog majalah, cover foto majalah anak muda, dan modeling kontes di Pangkal Pinang," kata Jean selagi merilis Safitri di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu (29/10/2017).
Jean menjelaskan, Safitri manfaatkan ganja dan sabu sebagai 'obat kuat' selama jalankan aktivitas artisnya.
"Dia memakai 4 bulan sekali si SF. Mungkin untuk stamina badan," lanjutnya.
Safitri, yang sesudah itu diperbolehkan untuk diwawancarai media, mengaku telah manfaatkan dua barang berikut selama dua tahun bandar togel terbaik.
"Dua th. belakangan, ganja selintingan aja cukup (satu hari)," ungkap Safitri.
Polda Metro Jaya sendiri pada pada akhirnya menangkap Safitri sesudah memperoleh Info berasal dari ojek online.
Safitri memesan narkotika model sabu kepada seseorang inisial A (DPO) bersama dengan modus melalui SMS banking.
Safitri terancam hukuman bersama dengan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 lebih subsider pasal 127 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU Republik Indonesia nomor 35 th. 2009 mengenai narkotika bandar togel terpercaya.
Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) th. dan paling lama 20 (dua puluh) th. dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).