CINTABERITA - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terhadap Jumat (14/10/2017), mengecam pemerintah Indonesia gara-gara dinilai sudah melanggar hukum internasional didalam penangkapan sekitar 50 orang yang dianggap homoseksual sepekan lalu.
"Menangkap orang berdasarkan orientasi seksual atau identitas gender adalah tindakan sewenang-wenang dan melanggar hukum internasional," kata Robert Colville, juru bicara bidang hak asasi manusia PBB seperti dikutip Reuters agen togel terpercaya.
Colville menyoal penangkapan sekitar 50 orang di sebuah sauna di Jakarta terhadap 7 Oktober lalu. Mereka ditangkap gara-gara dianggap terlibat didalam pesta seks homoseksual.
Selain Indonesia, didalam kesempatan yang sama PBB juga mengecam Mesir dan Azerbaijan gara-gara masalah serupa. Di Azerbaijan sekitar 80 orang yang dianggap lesbian, gay, biseksual, atau transgender ditangkap sejak September lalu bandar togel .
PBB menyebutkan sudah menerima laporan bahwa orang-orang yang ditangkap itu sudah disiksa bersama dengan langkah dipukul, disetrum, dan dibotaki oleh pihak berwajib.
Sementara di Mesir sekitar 50 orang ditangkap gara-gara dianggap homoseksual. Penangkapan homoseksual di Mesir dimulai ketika sebagian orang mengibarkan bendera pelangi, yang jamak menjadi simbol grup homoseksual, biseksual, dan transgender dunia, terhadap sebuah konser band rok asal Libanon agen togel terbaik .
"Di ketiga negara ini, pemerintah sudah menuding mereka yang ditangkap terlibat didalam prostitusi. Padahal didalam di hampir semua kasus, para tersangka sudah membantah tudingan itu," kata Colville yang mendesak agar mereka yang ditahan langsung dibebaskan.