Razia ini berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumut Nomor: Sprin/ 1381/ VI/ 2017/ Kapolda Sumut untuk melaksanakan razia di tempat hiburan malam dalam rangka pelaksanaan Operasi Ramadniya Toba-2017,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting.
Begitu masuk ke tempat hiburan malam itu, petugas langsung mengamankan 34 pengunjung pria dan wanita. Tak cuma itu 14 karyawan tempat hiburan malam itu juga turut diamankan, termasuk manajernya, Tongam Siregar.
Penyisiran pun dilakukan ke sejumlah ruangan, semua KTV karaoke pun digeledah. Hasilnya dari KTV Shanghai diamankan 9 orang (6 laki-laki dan 3 wanita), dari lounge/ bar mengamankan 6 orang.
Kemudian dari KTV London diamankan 6 orang, KTV Tokyo 2 orang dan dari luar KTV 1 orang, dari KTV Roma 5 orang, dari KTV Paris 5 orang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 4 butir pil ekstasi, sejumlah uang tunai dan surat-surat lainnya. Para pengunjung dan karyawan serta barang bukti diamankan dan langsung dibawa ke mako Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain uang sebesar Rp 2.300.000, disita dari kasir. Kemudian, 1 examplar bill pembayaran KTV dari tanggal 20-21 Juni 2017, 4 butir pil ekstasi yang disita dari manajer, Tongam Siregar, juga uang Rp 600.000, dari Tongam Siregar yang diduga uang penjualan pil ekstasi. (js/ms).