CINTABERITA - Tersangka masalah dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2012, Setya Novanto tetap dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana. Ini merupakan hari ke dua bagi Novanto di RSCM pasca dipindahkan dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau terhadap Jumat (17/11/2017) siang.
Hingga saat ini, belum tampak ada rekan politikus dari Novanto yang singgah untuk menjenguknya. Pada Jumat malam, hanya ada keluarga dekat dan ajudan Novanto yang mendampingi POKER ONLINE.
Kenyataan ini makin diperkuar oleh keterangan dari pihak RSCM Kencana yang mengatakan belum ada yang datang.
"Belum nampak ada yang datang," kata tidak benar satu sumber yang tak rela disebutkan namanya, Sabtu (18/11/2017).
Novanto sendiri dirawat di lantai 7 ruang VIP bernomor 705. Dia ditangani oleh lima tim dokter yang ada di RSCM gara-gara wajib merintis banyak observasi DOMINO ONLINE..
Meski begitu, KPK tidak mengurungkan niatnya untuk mengeluarkan surat penahanan terhadap Novanto. Juru berkata KPK Febri Dianysah mengatakan bakal tetap berkoordinasi bersama dengan pihak tempat tinggal sakit dan Ikatan Dokter Indonesia berkaitan perkembangan kesegaran Novanto. Menurutnya, situasi kesegaran itu penting agar Novanto bisa merintis sistem hukum yang menjeratnya.
"Kami koordinasi bersama dengan dokter apa perkembangan kesegaran yang berkaitan jikalau sudah membaik berdasarkan putusan dokter sistem pengecekan bisa dilaksanakan terhitung didalam persidangan," kata Febri.
Sebelumnya, pihak KPK sudah mengirimkan surat kepada kepolisian dan interpol untuk memasukkan nama Novanto didalam daftar pencarian orang. Status buron ini disematkan lantaran sesudah 1x24 jam sejak terbitnya Surat Perintah Penangkapan, Novanto tak kunjung menyerahkan diri AGEN BANDARQ.
Di tengah usaha KPK mencari dan menangkapnya, Setya Novanto disebut mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan terhadap Kamis malam, 16 November 2017. Mobil Fortuner berpelat nomer B 1732 ZLO yang ditumpanginya menabrak tiang lampu penerangan jalan.
Baca Juga :
Luis Suarez Warnai Kemenangan Barcelona
Pengacara Setnov Akan Laporkan Ke Phak Polisi Soal Meme Kejadian Tabrak Tiang
Kader DPD Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta Minta Setnov Mundur
Seorang Mahasiswi yang sedang mengikuti KKN Diperkosa Saat Menjalani Tugas
Viral Guru Berpose Vulgar Dan Membagikan Kepada Murid - Muridnya Melalui Media
Ibu dan Bayinya Berumur 2 Hari Tewas Akibat Asap Perapian
Video Perkelahian Anak Faisal Dan Jennifer Dunn
Dikira Kaki Boneka Balita Malang Ini Tewas Di Aliran Sungai Dekat Rumah
Meski duduk di kursi penumpang baris kedua, Novanto disebut sempat pingsan dan terluka. Akibatnya, Novanto pun dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Tim penyidik yang mendatangi tempat tinggal sakit berkoordinasi bersama dengan pihak tempat tinggal sakit dan tim dokter yang mengatasi Novanto. Dari hasil pemeriksaan, tim dokter dan penyidik kemudian membawa Novanto ke RSCM untuk dilaksanakan pengecekan medis dan tes MRI. Sebelum berangkat ke RSCM, tim penyidik perlihatkan dan membacakan surat perintah penahanan terhadap Novanto.
Menurut Febri, penahanan ini dilaksanakan gara-gara berdasar bukti yang cukup Novanto dikira keras melaksanakan tindak pidana korupsi didalam proyek e-KTP bersama dengan sejumlah pihak lain
"Penahanan dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur cabang KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017 mendatang," kata Febri.
Namun, ungkap Febri, Novanto dan tim kuasa hukum menolak diberi tanda tangan Berita Acara Penahanan dan Berita Acara Penolakan Penahanan. Kubu Novanto terhitung menolak diberi tanda tangan Berita Acara Pembantaran Penahanan dan Berita Acara Penolakan Pembantaran Penahanan. Tim penyidik pun menyerahkan berita acara ini kepada istri Novanto, Deisti Astiani Tagor .
Meskipun Novanto dan kuasa hukum tidak bersedia diberi tanda tangan Berkas Acara Penahanan dan Berkas Acara Pembantaran Penahanan, Febri memastikan, KPK bakal tetap mengusut masalah dugaan korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Sejak awal, kami sudah mengimbau terhadap sejumlah pihak terhitung SN untuk kooperatif merintis sistem hukum, memenuhi kewajiban untuk singgah jikalau dipanggil sebagai saksi atau tersangka dan bahkan KPK sudah mengemukakan barangkali SN untuk menyerahkan. Namun, itu tidak dilakukan," kata Febri.