Quantcast
Channel: Cinta Berita
Viewing all articles
Browse latest Browse all 13746

Presiden Joko Widodo Minta Setnov Harus Ikuti Proses Hukum

$
0
0





















CINTABERITA - Presiden Joko Widodo menghendaki tersangka di dalam persoalan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik Setya Novanto untuk mengikuti sistem hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti sistem hukum," ujar Presiden di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jumat (17/11/2017).

Jokowi menegaskan Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar selanjutnya bahwa sistem hukum di Indonesia berasaskan keadilan AGEN BANDARQ.

"Saya percaya sistem hukum yang ada di negara ini terjadi bersama baik," ujar Jokowi.

Saat ini, Setya Novanto tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. Novanto dirawat setelah mobil yang ditumpanginya mengalami kecelakaan terhadap Kamis (16/11/2017) malam.

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi menuturkan, kecelakaan terjadi tak jauh berasal dari tempat tinggal sakit tersebut POKER ONLINE .

Ia menjelaskan, sementara itu Novanto tergesa-gesa menuju ke studio tidak benar satu stasiun televisi swasta untuk menjalani siaran langsung. Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto berencana mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengimbuhkan keterangan.

Pada malam yang sama, KPK menetapkan Setya Novanto masuk di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan kata lain, Novanto berstatus buron alias orang yang tengah dicari atas pengusutan suatu perkara pidana.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka persoalan e-KTP terhadap Jumat (10/11/2017). Novanto lolos berasal dari standing tersangka di dalam penetapan di awalnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Novanto sempat menghilang sementara penyidik KPK mengupayakan menjemput paksa. Upaya penjemputan dijalankan KPK setelah Novanto selalu mangkir berasal dari pemeriksaan DOMINO ONLINE.

Pada Rabu (15/11/2017), Novanto mangkir berasal dari pemeriksaan sebagai tersangka di dalam persoalan korupsi e-KTP. Novanto termasuk tak dulu mencukupi panggilan sementara dapat di cek sebagai saksi untuk persoalan yang sama.

Bermacam alasan diungkapkan pihak Novanto untuk jauhi pemeriksaan, menjadi berasal dari sakit hingga membutuhkan izin Presiden. Terakhir, Novanto beralasan tak hadir sebab tengah mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.

Penyidik KPK terhadap Rabu malam mengunjungi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII,

Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah tak dapat menjemput paksa Novanto yang menghilang, penyidik membawa sejumlah barang berasal dari daerah tersebut.





Viewing all articles
Browse latest Browse all 13746

Trending Articles