CINTABERITA - Gubernur Jakarta Anies Baswedan mewacanakan penghapusan zona larangan sepeda motor di Jakarta supaya tak ada diskriminasi yang dilakukan pemerintah. Gagasan Anies nampak didalam pembahasan rencana pembangunan trotoar di Jalan Sudirman dan Jalan M. H. Thamrin.
"Kemudian kami simak rancangannya agak panjang, yang saya sampaikan itu, bahwa kami idamkan supaya kendaraan roda dua senantiasa mampu lewat Sudirman-Thamrin," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (6/11/2017).
Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 sebagai pengganti Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 mengenai pelarangan perlintasan sepeda motor di jalan protokol rencananya bakal direvisI AGEN BOLA.
"Ternyata disampaikan (di rapim) ada pergub menjadi dasar (pelarangan), maka pergubnya termasuk nanti bakal diubah," kata Anies BANDAR BOLA ONLINE.
Anies idamkan seluruh jalun raya di Jakarta mampu di lewati seluruh style kendaraan. Ia mewacanakan rencana pembangunan trotoar yang ada sekarang diubah untuk mengakomodasi pengguna sepeda motor.
"Nah itulah tugas perancang. Mereka terhadap sekolah tinggi kan supaya mampu merancang," kata Anies.
Ketika ditanya bisa saja mencabut pergub 195 yang diterbitkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Anies tidak menjawab.
Zona larangan bagi sepeda motor waktu ini diterapkan di Jalan M. H. Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Aturan itu berlaku jadi pukul 05.00 WIB sampai bersama 23.00 WIB, kecuali hari libur JUDI BOLA.
"Jadi rencana (aturan) yang udah ada supaya diubah supaya mampu akomodasi kendaraan roda dua. Kami idamkan pastikan bahwa seluruh areal di Jakarta ini sebenarnya accessible kepada warganya, baik yang roda dua roda empat atau lebih," kata dia.