CINTABERITA - Sebelum jadi gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dulu berjanji untuk menutup Hotel Alexis didalam kampanyenya.
Kini, pengakuan itu benar-benar ia penuhi, cocok yang dijanjikannya.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov DKI tidak memperpanjang izin usaha hotel yang disebut-sebut menyediakan hiburan khusus untuk orang dewasa itu AGEN SBOBET.
PTSP, berdasarkan surat terhadap 27 Oktober 2017, tidak mampu memroses Surat keinginan isyarat daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan oleh PT Grand Ancol Hotel (pengelola Alexis).
"Saya termasuk sudah laporkan ke gubernur soal tak diperpanjangnya izin usaha Hotel Alexis," mengerti Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi selagi dikontak Wartakotalive.com, Senin (30/10/2017) siang.
Menurut info darinya, izin usaha Alexis sudah habis sejak September 2017.
Maka dari itu, Hotel Alexis harus segera mengakhiri bisnisnya, Senin (30/10/2017).
"Sebuah usaha kan tak bakal mampu terjadi tanpa izin usaha," mengerti Edy.
Edy punya tiga alasan yang dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk tidak memroses keinginan TDUP pengelola Hotel Alexis.
Ketiga alasan tersebut termuat didalam suratnya.
Alasan pertama tentang bersama kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang untuk ditunaikan didalam usaha hotel dan griya pijat Alexis JUDI ONLINE.
Informasi tentang hal tersebut termasuk sudah menyeruak di sarana massa.
Sedangkan alasan kedua, segala bentuk tingkah laku yang melanggar kesusilaan dan hukum, seperti yang dikabarkan oleh bermacam sarana massa, harusnya dicegah oleh pengelola JUDI BOLA.
Alasan ketiga yakni tentang kewajiban pemerintah untuk mengawasi dan mengendalikan kegiatan pariwisata.
Hal tersebut guna menghambat dan menangani pengaruh negatif bagi masyarakat luas.