CINTABERITA - Kopriyadi dengan kata lain Yin (25) dan istrinya Asmara (19), warga Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas ditangkap anggota Polsek Terawas, Jumat (20/10/2017) petang.
Pasangan suami istri ini ditangkap dikarenakan dikira jalankan pembunuhan memiliki rencana terhadap kakek mereka sendiri, yaitu Maskun (58) yang tinggal satu desa dengan mereka BANDAR DOMINO99.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di kebun karet Dusun I Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas terhadap 17 Oktober 2017, sekitar pukul 07.00.
Saat itu korban berangkat dari rumah ke kebun karet miliknya untuk menyadap karet.
Biasanya korban lagi ke rumah dari kebun karet sekitar pukul 10.00 Wib.
Namun, hingga pukul 13.00 Wib korban tidak kunjung pulang ke rumah.
Akhirnya keluarga korban berinisiatif untuk melacak ke kebun karet daerah korban biasa menyadap karet AGEN BANDARQ.
Ketika istri korban dan cucunya bernama Jeki dan Sail jalankan pencarian, mereka menemukan korban sudah meninggal dunia dengan kondisi telentang di dekat batang karet.
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dijalankan dan juga memeriksa saksi-saksi baik dari pihak keluarga maupun orang sekitar rumah korban, petugas menyimpulkan bahwa perihal tersebut murni merupakan tindak pidana pembunuhan memiliki rencana yang dijalankan cucu korban sendiri, yaitu Asmara dan suaminya Kopriyadi dengan kata lain Yil," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Pambudi didampingi Kapolsek Terawas Iptu Khaerudin, Sabtu (21/10/2017).
Lanjut dia, sehabis jalankan penyelidikan dan meyakinkan pelakunya, anggota Polsek Terawas diback-up anggota buser Satreskrim Polres Musirawas lantas jalankan penangkapan terhadap ke dua tersangka, yaitu Asmara dan suaminya Kopriyadi.
Keduanya berhasil ditangkap dan kini sudah diamankan untuk dijalankan pemeriksaan lebih lanjut.
Di hadapan petugas ke dua tersangka mengakui bahwa mereka nekat memiliki rencana untuk membunuh kakek mereka sendiri dikarenakan merasa dendam dan sakit hati.
Pasalnya, ibu mereka yaitu Tasuma -yang merupakan anak korban- pernah bertengkar dengan korban.
Ibu tersangka pernah menagih utang kepada kakek mereka tersebut.
Karena merasa tidak senang, ke dua pelaku lantas memiliki rencana untuk membunuh kakek mereka sendiri AGEN POKER.
Sehingga mereka menyesuaikan rencana, dan terhadap 17 Oktober 2017 pagi, mereka berkunjung ke kakeknya yang tengah menyadap karet di kebunnya.
Setibanya di lokasi, Kopriyadi langsung menjerat kakeknya dengan manfaatkan tali rotan.
Setelah meyakinkan korban tidak bernyawa lagi, Kopriyadi dengan isterinya Asmara menarik korban ke tepi jurang yang letaknya tidak jauh dari kebun karet korban.
Setelah itu, keduanya kabur manfaatkan sepeda motor.
"Selain mengamankan pasangan suami istri tersebut, terhitung diamankan barang bukti bersifat satu unit sepeda motor merek Satria FU BG 2162 GH, satu buah tali rotan (alat yang digunakan pelaku) dan sebilah parang bersarung coklat milik korban. Termasuk pakaian ke dua pelaku dan korban turut kita amankan," ujarnya.