CINTABERITA - Dua marketing atau funding officer Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Mabes TNI Cilangkap Bayu Nurpratama dan Ratna Komala Dewi mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejatinya ke dua marketing selanjutnya di check sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan bos PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh di dalam persoalan dugaan suap pengadaan helikopter AugustaWestland (AW)-101.
Sambangi Halim, KPK dan POM TNI Cek Fisik Heli AgustaWestland AW101
Penampakan Helikopter Agusta Westland 101 (AW-101) yang di check penyidik KPK dan POM TNI yang berada di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma AGEN BANDARQ, Jakarta (24/8). KPK dan POM TNI melaksanakan pemeriksaan fisik Helikopter AW 101.
Menurut Febri, penyidik telah mendapat konfirmasi terkait ketidakhadiran Bayu dan Ratna. Keduanya bakal dijadwalkan pemeriksaan ulang. Bayu pada Senin 16 Oktober 2017, sedangka Ratna yang mengaku sakit bakal di check pada Jumat 20 Oktober 2017.
Dalam persoalan ini, KPK telah mengambil keputusan pemilik PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka korupsi pengadaan Heli AW-101. Perbuatan Irfan diduga merugikan negara hingga Rp 224 miliar POKER ONLINE.
Dalam proses lelang proyek tersebut, Irfan diduga mengikutsertakan dua perusahaan miliknya, PT Diratama Jaya Mandiri dan PT Karya Cipta Gemilang. Hal selanjutnya berjalan pada April 2016 lalu DOMINO ONLINE .
Sebelum proses lelang, Irfan diduga telah di tandatangani kontrak dengan AW sebagai produsen helikopter dengan nilai kontrak USD 39,3 juta atau sekitar Rp 514 miliar. Saat PT Diratama Jaya Mandiri memenangkan proses lelang pada Juli 2016, Irfan di tandatangani kontrak dengan TNI AU senilai Rp 738 miliar.
POKER ONLINEDOMINO ONLINEAGEN BANDARQ