CINTABERITA - pemuda pengangguran ini tegal berbuat gila kepada Misnawa (31), bibinya sendiri, Rabu (27/9/2019) kira-kira pukul 01.00 WIB.
Padahal sepanjang ini sang bibi inilah yang mengasuh dan membesarkan pelaku sejak lahir ke dunia.
Akibat kelakuan kejamnya tersebut, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Arjasa dan didalam sistem pindahan pelaku ke sel tahanan Polres Sumenep.
Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora, menyebutkan kejadian itu berawal dikala Rabu pagi, korban Misnawa pergi berjualan di pasar desa setempat.
Sore harinya korban pulang ke rumahnya dan langsung beristirahat di kamar.
Kemudian pria warga Dusun Tengah, Desa Duko Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Madura itu yang telah memiliki rencana aksinya dan sepanjang ini tidur serumah telah mengintai korban AGEN BOLA.
“Pertama pelaku pura-pura termasuk tidur di kamarnya, dikarenakan area bersebelahan bersama dengan kamar tidur korban,” ujarnya, melalui Kasubag Humas, AKP Suwardi, Kamis (28/9/2017).
Pelaku mengintip kamar korban dan melihat bibinya telah tertidur pulas.
Ia memanjat tembok pembatas kamar dan langsung melompat pas di sebelah masalah tempat tidur bibinya.
Pelaku secara diam-diam melakukannya bersama dengan terlampau hati-hati.
“Pelaku lalu mengusahakan menyita perhiasan emas yang dipakai korban, tetapi korban mengusahakan mempertahankan emas perhiasannya,” ujar Suwardi.
Bibinya terperanjat dan sejurus sesudah itu mengusahakan menahan dari dekapan keponakannya JUDI BOLA.
Namun semakin berontak semakin trick pegangan pelaku hingga selanjutnya pelaku yang tidak langsung mendapat kesempatan menyita emas perhiasan bibinya.
“Karena bibinya tetap berontak dan dan takut berteriak, pelaku lalu memukul kepala bibinya, dan mencekik korban hingga tewas,” lanjutnya.
Usai pembunuh bibinya, pelaku meninggalkan mayat bibinya dan langsung keluar tempat tinggal untuk menjual hasil kejahatannya.
Emas hasil curian dijual ke pedagang emas dan hasilnya untuk foya-foya dan melarikan diri.
Namun, polisi yang singgah ke tempat tinggal bibi dan pelaku, langsung berharap keterangan saksi-saksi, beroleh titik terang kecuali pelaku adalah keponakan korban.
“Mendengar kecuali pelakunya keponakannya sendiri, polisi langsung mengejar pelaku hingga ditemukan di tempat tinggal ketiganya,” tegasnya.
Sedangkan perhiasan emas yang usaha dicuri oleh pelaku adalah kalung emas seberat 3 gram, gelang emas 7 gram dan dua buah anting emas style rantai seberat 2 gram.
Kata Suwardi, tersangka bakal dijerat bersama dengan pasal 365 sub Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pencurian bersama dengan pemberatan bersama dengan ancaman hukumannya 15 tahun hingga seumur hidup BANDAR BOLA ONLINE.
Baca juga :
Video Detik Detik Setelah Terjadi Longsor di Desa Mandala
Keponakan Lakukan Hal Nekat saat Bibi
Viral! Sebuah Video Penganiayaan Siswa SMK Dengan 12 siwa lain
Ini Foto-foto Postingan Senjata dan Amunisi Impor untuk Brimob
Fhoto Hot Irish Bella dan Giorgino Abraham Yang Bikin Waga Net Heboh
Ini Penyebab Kecelakaan Anak Kedua Venna Melinda
Tragis! Petani tergilas truk, leher putus, kepala remuk
WADUH! Ternyata Urusan Barcelona bersama dengan Neymar Belum Selesai,
Seorang sisiwi Melahirkan i Bangka Melahirkan di Toilet Sekolah saat Jam Pelajaran