Quantcast
Channel: Cinta Berita
Viewing all articles
Browse latest Browse all 13746

Go-Jek Sepakat Hentikan Sementara Operasional

$
0
0



CINTABERITA - Perwakilan pengojek online tunjukkan siap menghentikan operasional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, bersama cara menonaktifkan aplikasi Go-Jek.

Penghentian pas ini hingga ada kesepakatan bersama bersama pemerintah daerah setempat.AGEN POKER

"Dalam pertemuan tadi, perwakilan pengojek online siap ikuti surat edaran yang dikeluarkan Bupati Banyumas, yakni stop dulu hingga ada kesepakatan sebab besok direncanakan dapat diberi ruang oleh Dinas Perhubungan," katanya Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, Kamis (21/9/2017) malam, dikutip dari Antara.

Kapolres menjelaskan hal itu usai memimpin mediasi antara perwakilan sopir taksi konvensional dan pengojek online di Ruang "Management Centre" Polres Banyumas.

Berdasarkan informasi, kata dia, Pemerintah Kabupaten Banyumas merencanakan memetakan zona-zona yang dilayani taksi konvensional maupun ojek pangkalan.

Menurut dia, celah-celah yang ada barangkali dapat dimanfaatkan oleh pengojek online maupun taksi berbasis aplikasi online.AGEN DOMINO99 

"Namun hingga pas ini, belum. Kemudian pada kesempatan malam ini, pas dari perwakilan pengojek online sudah sepakat dapat ikuti surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Bapak Bupati kegunaan hindari potensi konflik horizontal," katanya.


Padahal, kata dia, ketetapan untuk kendaraan roda empat agak berlainan bersama kendaraan roda dua.DOMINO ONLINE

Dalam hal ini, lanjut dia, taksi yang menarik penumpang tanpa manfaatkan pelat angkutan umum yang berwarna kuning dapat ditindak bersama cara tilang.

"Oleh sebab itu, tadi aku berharap kepada sopir taksi jikalau memandang taksi berpelat hitam mengangkut penumpang secara komersial agar jangan main hakim sendiri, nanti polisi dapat menyita tindakan bersama cara ditilang," katanya.

Ia mengatakan, jikalau ada sopir taksi konvensional main hakim sendiri seperti yang dilakukan pada sopir taksi online beberapa pas lalu, pihaknya dapat melakukan tindakan tegas pada pelakunya cocok bersama hukum pidana.

Sementara itu, ratusan sopir taksi konvensional, pengojek pangkalan, pengojek online yang berkunjung ke Mapolres Banyumas langsung membubarkan diri sesudah mendengarkan pembacaan surat kesepakatan bersama yang dihasilkan dalam mediasi. 


Viewing all articles
Browse latest Browse all 13746

Trending Articles