CINTABERITA - Unit PPA Polresta Barelang mendalami kasus dugaan pencabulan dan perdagangan anak yang dilaporkan oleh pengurus Paguyuban Pasundan Kepri. Pelaku pencabulan ini merupakan seorang biksu di sebuah vihara di kawasan Nongsa, Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan, sejak menerima laporan kasus dugaan pencabulan anak ini, jajarannya konsisten melakukan penyelidikan. "Kelima anak itu tetap kami mintai keterangan, apakah biksu itu dapat ditetapkan sebagai tersangka, tetap menunggu hasil penyelidikan," ujarnya, Senin (28/8/2017).BANDAR DOMINO99
Dugaan pencabulan berikut dilaporkan oleh Paguyuban Pasundan sesudah mendapat laporan berasal dari penduduk yang menyatakan di didalam Vihara terkandung tiga anak yang tetap di bawah usia jadi korban pencabulan.
"Saya dapat laporan kecuali biksu Yo Chu Hi dengan kata lain Hendra (diduga) melakukan pencabulan pada anak berinisial Sa," ujar Ketua Paguyuban Pasundan Kecamatan Nongsa, Sinta, di Mapolresta Barelang. (Baca:KPAI dan Warga Selamatkan 3 Anak yang Mengaku Dicabuli Biksu)
Sinta mendapat laporan itu pada Minggu (27/8/2017). Ia bersama dengan sebagian orang pengurus paguyuban langsung mendatangi vihara area biksu itu. Sesampainya di vihara ia bersua bersama dengan tidak benar seorang pengurus vihara dan menanyakan apakah di vihara tersedia perempuan berinisial Sa.
Pengurus Vihara menjawab ada. Sinta lalu menyatakan kedatangannya hendak menjemput Sa. Namun, selagi rela mempunyai Sa pengurus vihara menghubungi biksu dan memberikan tujuan kedatangan mereka ke vihara itu. "Awalnya disambut baik. Lalu lantas mereka menghendaki kami untuk memicu surat pengakuan kecuali dapat mengambil alih Sa," ujarnya.
Karena mulai wajib mempunyai muncul Sa berasal dari didalam vihara itu, Sinta pada akhirnya memicu surat yang diminta itu dan pihak vihara menyuruh menunggu, karena dapat beri tambahan uang Rp2 juta kepada Sa. Namun, penantiannya itu berujung meragukan karena tidak benar seorang pengacara pelaku menghubunginya. "Karena kami ragu bersama dengan mereka, pada akhirnya kami mempunyai paksa Sa muncul berasal dari vihara," katanya. AGEN BANDARQ
Dalam perjalanan menuju Batamcenter, Sinta mengaku menggali informasi berkaitan laporan yang ia terima. Sesampainya di rumah tidak benar seorang pengurus Paguyuban Pasundan, Sa mengaku kecuali tidak sendirian di didalam vihara berikut namun tersedia empat orang. "Saat itu Sa mengaku telah diperkosa oleh biksu sebanyak dua kali dan dua kawan Sa yang tetap tinggal di vihara juga diperlakukan hal tak wajar oleh Biksu," ujarnya.
Mendengar itu, Sinta berkoordinasi bersama dengan pengurus lainnya dan pihak kepolisian untuk lagi ke vihara kegunaan menjemput kawan Sa. Akhirnya keempat kawan Sa berinisial Dw (17), Sw (15) dan dua kawan pria yang tersedia di vihara berinisial Jl (19) dan D (17) dibawa ke Mapolresta Barelang untuk pemeriksaan. "Dari lima orang yang diamankan, dua orang korban yang telah diperlakukan tak wajar oleh pelaku," katanya.
Guna menunjukkan perlakukan pelaku, Sinta telah mempunyai kedua korban ke rumah sakit untuk pembuatan visum. Ia menghendaki kepada pihak kepolisian untuk mengutarakan kasus ini hingga tuntas.AGEN POKER