CINTABERITA - Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bambang Yudhantara mengatakan, sindikat penyelundup sabu 1 ton memanfaatkan dua WNI untuk melancarkan aksinya.
Dua WNI berinisial AN dan F dimanfaatkan sebagai fasilitator sepanjang para pelaku berada di Indonesia.AGEN BOLA
AN merupakan sopir taksi online yang mereka jadikan pengemudi sementara di Indonesia, tetapi F dijadikan sebagai penerjemah.JUDI BOLA
Menurut Bambang, ke dua WNI itu tidak paham bahwa sindikat tersebut ke Indonesia untuk menyelundupkan sabu. Mereka mengaku datang ke Indonesia dalam rangka berbisnis.
"Mereka mengaku usaha tambak. Mereka bilang bahwa di Anyer ini ikannya bagus-bagus dan banyak, jadi mereka pengin bikin (tambak) di situ," ujar Bambang di Jakarta Barat, Kamis (3/8/2017). BANDAR BOLA
Bambang menyampaikan, mereka mengenal ke dua WNI tersebut berasal dari media sosial WeChat. Untuk AN, diberi imbalan Rp 10 juta sebagai sopir dan F diberi imbalan Rp 20 juta sebagai penerjemah.
"Dia (WNI) di sini jadi fasilitator saja, untuk sewa tempat tinggal di Daerah Duta Garden Cengkareng untuk 1 tahun seharga Rp 20 juta. Jadi orang-orang ini sudah nyiapin gudang bikin menaruh barang di tempat tinggal itu," ucap dia.
Lantaran tak terbukti terlibat dalam jaringan ini, AN dan F tidak ditetapkan jadi tersangka. "Enggak diproses hukum dong, mens rea (niat jahat)-nya enggak kena dia (dua WNI)," kata Bambang.