CINTABERITA - Tim kombinasi dari Direktorat Reserse Narkoba dan Polresta Depok mengungkapkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang beratnya 1 ton. Kasus ini terungkap di Serang, Banten, Kamis (13/7/2017) dini hari.
"Jadi tadi malem 4 orang warga melaksanakan penyelundupan di tempat Serang kira-kira 1 ton (sabu-sabu). 24 kotak, 1 karung 25 kg artinya kira-kira 1 ton," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kala dikonfirmasi.
Menurut Argo, pengungkapan narkoba itu berkat kerjasama Polri bersama dengan kepolisian Taiwan terkecuali tersedia Info penyelundupan nakorba dari jaringan luar negeri melalui jalur laut.
"Kita berkoordinasi bersama dengan polisi taiwan bahwa tersedia pengiriman sabu ke Indonesia," katanya.
"Kemudian Tim melaksanakan penyelidikan sepanjang 2 bulan sejak bulan Juni 2017 sampai melaksanakan penangkapan di pinggir Pantai dekat Hotel Mandalika, Serang," katanya.
Dari pengungkapan persoalan ini, polisi juga meringkus tiga WNA asal Taiwan yakni berinisial LMH, CWC dan LGY. LMH ditembak mati polisi lantaran diakui melawan kala disergap.
Polisi juga masih melaksanakan pengejaran pada satu pelalu berinisial HYL yang masih buron.
"Menangkap pelaku WNA sebagai bosnya dan juga temannya. Yang satu masih di dalam pencarian," katanya.