CINTABERITA - Joice Warouw tunjukkan maafnya terhadap Jennifer Elizabet Wehantouw, petugas Bandara Sam Ratulangi yang ditamparnya. Di satu sisi, Polri meminta kasus ini selesai di luar pengadilan. Lalu, apa respons Jennifer?
Bahkan, polisi meminta kasus ini selesai dan menyerahkan kepada korban akhir dari penamparan yang dijalankan istri sang jenderal polisi itu.LIVE SCORE
Pihak manajemen Bandara Sam Ratulangi Manado sampai kini belum menarik laporan dan masih terus berlanjut. Menurut GM Bandara Sam Ratulangi, Erik Susanto, sampai kini belum tersedia keinginan maaf secara langsung dari pelaku.
"Kami cuma lihat lewat media. Kasus itu udah diserahkan kepada pihak kepolisian, dan masih terus berlanjut," ujar Eric.
Erik menambahkan, pihaknya menunggu sistem lanjut di kepolisian, tetapi yang mutlak pihaknya udah menjawab keinginan maaf Joice seperti yang disampaikan di media.
Sementara itu, usai kontrol di Mapolda Metyro Jaya, Jumat 7 Juli 2017, Joice tunjukkan penyesalannya berkaitan penamparan yang dilakukannya itu. Dia meminta maaf kepada korban yang ditamparnya. PREDIKSI PERTANDINGAN
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian kala berada di Manado, Minggu 09 Juli 2017, menjelaskan Joice udah di cek sebagai tersangka dalam kasus itu. Namun Kapolri termasuk menyatakan, jika udah tersedia keinginan maaf dari pelaku, dan diterima oleh korban selanjutnya sanggup ditempuh penyelesaian di luar pengadilan.
"Saya udah mendengar dari pihak petugas bahwa adik Jenny udah memberi tambahan maaf. Saya berterima kasih. Ada perkara yang sanggup diselesaikan bersama dengan penyelesaian di luar pengadilan. Itu tergantung komunikasi, terutama sikap dari korban," ujar Kapolri. SABUNG AYAM