Quantcast
Channel: Cinta Berita
Viewing all articles
Browse latest Browse all 13746

Guru BK di Bantul bikin muridnya berbadan dua

$
0
0













CINTABERITA - Seorang guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Bantul berinisial P (54) mencabuli murid perempuannya berinisial Z (15). Akibat pencabulan ini, Z kini hamil enam bulan.

Menurut ibu Z, Wina, kelakuan cabul yang dikerjakan oleh P yang merupakan guru BK berasal dari Z. Kedekatan pada P bersama dengan Z ini terjadi sejak P duduk di kelas tujuh.

"Z sering berkomunikasi bersama dengan P. Biasanya melalui telpon handphone. Z dulu diajak ke rumah P sehingga bisa leluasa bercerita," ungkap Wina ditemui di Kantor Jogja Police Watch (JPW), Kamis (6/7).

Wina mengemukakan bahwa anaknya telah 10 kali bertemu bersama dengan P. Wina menduga sementara pertemuan itu, P pakai anaknya untuk diajak terkait badan.

"Guru ini sebetulnya cukup dekat bersama dengan anak saya. Pernah jadi wali kelasnya sementara kelas delapan. Mungkin dikarenakan kedekatannya, anak saya dijanjikan rela dinikahi siri," papar Wina.

Wina menceritakan bahwa awalannya anaknya tak rela menceritakan soal jalinan bersama dengan si guru. Tetapi akhirnya diketahui bahwa anaknya hamil.

"Anak saya pada 5 Juni 2017 saya suruh cek pakai alat tes kehamilan. Hasilnya anak saya positif. Lalu saya cita handphone anak saya. Dari sana saya memandang pembicaraan anak saya bersama dengan si guru. Intinya guru itu yang menghamili anak saya," tegas Wina.

Wina mengemukakan bahwa dirinya telah melaporkan masalah pencabulan anaknya itu ke Polres Bantul. Saat ini masalah pencabulan masih didalam proses di Polres Bantul.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo menyatakan bahwa pihaknya masih memeriksa saksi-saksi yang berkenaan bersama dengan masalah itu. Menurutnya, polisi terhitung berharap barang bukti bersifat baju yang dikenakan korban. 

"Kemungkinan untuk masalah bisa ditingkatkan ke tingkat penyidikan dan untuk terlapor bisa ditetapkan sebagai tersangka, kita tinggal melaksanakan proses sesuai pasal 184 KUHAP," pungkas Anggaito. 










Viewing all articles
Browse latest Browse all 13746

Trending Articles