
Sang pelanggar selalu berdalih hal itu dilakukan karena terpaksa
CINTABERITA - Selalu saja ada yang mencari pembenaran ketika berlalu lintas jalan. Maksudnya, mencari-cari alasan untuk membenarkan tindakannya sekalipun jelas-jelas salah.
Contoh, melawan arus lalu lintas jalan. Sang pelaku berdalih hal itu dilakukan karena terpaksa. Situasi yang memaksa antara lain karena terburu-buru mengejar waktu.
Perlindungan yang jamak dicari adalah kata ˜terpaksa”. Seolah-olah kondisi yang ada memang tidak bisa dilawan. Walau, jika ditelaah lebih jauh kondisi yang disebut “terpaksa” tadi itu lebih tepat sebagai kondisi ”memaksakan diri”.
Ironisnya, dampak dari memaksakan diri itu bisa berbuah getir. Lalu lintas jalan menjadi lebih karut marut. Lalu, gesekan sosial seperti adu urat saraf dan adu jotos. Paling buruk adalah berbuntut pada kecelakaan lalu lintas jalan.
Agar tidak terjebak dalam getirnya kecelakaan lalu lintas jalan dan mencari-cari alasan dengan menyalahkan di luar diri sendiri, perlu disebarluaskan berkendara yang aman dan selamat (road safety). Salah satunya adalah soal menjaga jarak aman ketika berkendara. Pasalnya, dampak gagal menjaga jarak aman tidak mengenakan.
Lihat saja data Korlantas Mabes Polri tahun 2016. Lantaran gagal menjaga jarak aman saat berkendara, setiap hari terjadi sekitar 45 kecelakaan lalu lintas jalan. Angka itu naik 6% bila dibandingkan dengan tahun 2015.
Kecelakaan yang dipicu oleh kegagalan menjaga jarak aman menyumbang sekitar 17,31% terhadap total kecelakaan tahun 2016. Kontribusi itu meningkat bila dibandingkan setahun sebelumnya yang sebanyak 16,61%.