CINTABERITA - Panitia khusus Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu dan pemerintah akhirnya menyepakati beberapa hal krusial dalam pembahasan yang telah berlangsung dalam satu bulan terakhir. Salah satunya adalah penambahan kursi anggota DPR di pemilu legislatif 2019 menjadi 575 orang. Ada tambahan 15 kursi yang akan disebar ke beberapa daerah pemilihan.
Pembahasan berapa penambahan jumlah anggota DPR itu sempat alot. Pansus menginginkan tambahan 19 kursi, sedangkan pemerintah menyebut jumlahnya cukup 5 sampai 10. Akhirnya, pada Selasa (30/5) kemarin, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengambil jalan tengah dengan menyebut angka 15 kursi.
"Hasil simulasi kami tadi siang dengan pak sekjen dan tim usulan, alasan yang terhormat Bapak Ibu fraksi untuk 19 kami paham, kami hitang hitung bagaimana kalo 10-15 saja? Soal pembagiannya terserah pansus," kata Tjahjo dalam rapat Pansus RUU Pemilu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).
Tjahjo memperkirakan dana yang dikeluarkan negara untuk 15 anggota DPR baru relatif kecil. "Oh kecil kalau soal anggaran. Ini soal politik ya. Enggak bisa dilihat dari sisi anggaran. Biaya politik itu mahal. 15 Itu paling dihitung lah enggak sampai Rp 2 miliar per anggota," kata Tjahjo.