CINTABERITA - Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Sunanto mempertanyakan adanya usulan yang tetap menginginkan diberlakukan syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold pada Pemilu 2019
Ia menduga itu tak lebih dari akal-akalan untuk melanggengkan oligarki kepartaian semata. "Menurut saya itu pilihan untuk melanggengkan oligarki kepartaian ya," ujarnya, Sabtu (20/5/2017).
Tak hanya itu, Sunanto bahkan melihat ada ketidakrelaan dari parpol terutama yang besar dan lama agar yang baru ikut serta di Pemilu 2019 tidak memiliki kesempatan mengajukan calon presidennya.
"Saya juga melihat ketidakrelaan parpol untuk memberikan kesempatan berkontestasi bagi partai baru (new comers) di pemilu presiden (Pilpres)," kata dia.
Menurut dia akal-akalan tersebut sangat tidak sehat bagi kultur demokrasi di Indonesia. Akibatnya, anak bangsa yang ingin berbuat banyak dan berkontribusi untuk negeri menjadi tertutup.
"Kalau presidential threshold ada ini akan menutup ruang jadi untuk memberikan kesempatan yang sama bagi anak bangsa berkontribusi terhadap bangsa ya harus dihilangkan syarat ambang batasnya," tuturnya.
Diketahui, usulan beberapa fraksi di parlemen telah mengerucut menjadi tiga bagian. Empat fraksi menginginkan angka presidential threshold 20%, yakni PDIP, Golkar, NasDem, dan PKS. PKB mengusulkan jalan tengah di angka 5%. Sisanya masih ingin 0%.